Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mencatat ada beberapa pemberitaan yang tidak benar terkait kejadian skimming di kantor cabang Kediri. Berita hoax yang tidak dapat dikonfirmasi ini menyebar melalui pesan berantai.
Indra Utoyo, Direktur Digital Banking dan Teknologi Informasi BRI mengimbau agar tidak mempercayai berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya. "Ini bisa mendiskreditkan bank BRI," kata Indra dalam konferensi pers, Kamis malam (15/3)
Terkait dengan munculnya berita yang tidak benar dan mendiskreditkan BRI ini, bank akan mengambil langkah hukum pada pihak yang sengaja menunggangi kejadian tersebut untuk tujuan tertentu.
Kejadian di Kediri, menurut Indra merupakan bentuk kejahatan skimming.
"Skimming merupakan bentuk kejahatan perbankan dengan penggandaan data kartu ATM nasabah," kata Indra. Kejahatan ini dilakukan oleh pelaku dengan menempelkan alat di mesin perangkat ATM.
Hal ini digunakan untuk membaca dan merekam data di kartu. Kemudian oleh pelakunya kartu ini digunakan untuk bertransaksi di tempat lain.
Menurut BRI kejahatan skimming ini merupakan bentuk kejahatan perbankan umum bukan bentuk baru. Ini bisa saja menimpa tidak hanya bank BRI tapi bank lain. Ini terjadi seiring dengan berkembangnya teknologi yang semakin canggih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News