Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menilai relaksasi penyelenggaraan kartu kredit dari Bank Indonesia (BI) masih membantu menjaga daya beli masyarakat serta menjaga kualitas kredit.
Sekretaris Perusahaan Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto, meyakini, kebijakan ini masih dapat membantu meningkatkan volume transaksi masyarakat khususnya pemegang kartu kredit yang selama pandemi sudah menahan untuk melakukan travelling domestik atau internasional.
“Untuk itu, BRI terus memberikan pelayanan kemudahan bertransaksi atau kebutuhan fitur dana tunai melalui BRI credit card mobile. Pada tahun 2022 pertumbuhan sales volume kartu kredit BRI berasal dari transaksi new normal new life style merchant seperti groceries, fashion, healthcare dan gadget & electronic,” ujarnya kepada Kontan.co.id pada Rabu (13/4).
Baca Juga: IHSG Menguat ke 7.270,8 di Awal Perdagangan (14/4), Asing Lepas BEBS, DOID, BBRI
Lanjutnya, dengan kondisi yang kian berangsur normal, BRI optimistis kinerja kartu kredit pada 2022. BRI berharap dapat mengulang pencapaian bisnis kartu kredit pada tahun lalu yang tumbuh dobel digit secara tahunan.
Asal tahu saja, batas akhir kelonggaran penyelenggaraan kartu kredit terdampak Covid-19 dari Bank Indonesia (BI) bakal berakhir. Bila tidak memperpanjang relaksasi ini, maka denda keterlambatan jadi 3% dari total tagihan dan nilai minimum pembayaran kartu kredit kembali menjadi 10% mulai Juli 2022.
Kendati ada kemungkinan pemanis kartu kredit dicabut, bankir tetap optimis bisnis bisa melaju kencang di tahun ketiga pandemi Covid-19. Terlebih data BI mencatatkan, bisnis kartu kredit secara volume melesat tumbuh 20,15% year on year (yoy) menjadi 27,59 juta transaksi di Januari 2022.
Sedangkan volumenya naik 35,82% yoy menjadi Rp 24,74 triliun di bulan pertama 2022. Namun, jumlah kartu yang beredar turun 1,72% yoy menjadi 16,55 juta keping.
Baca Juga: Asing Net Sell Rp 114,8 Miliar, IHSG naik 0,11% ke 7.270,8 di Awal Perdagangan (14/4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News