Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyambut rencana pemerintah memberlakukan bunga khusus bagi pekerja dengan gaji hingga Rp 17 juta. Bank pelat merah ini menilai insentif semacam itu dapat mendorong kredit pemilikan rumah (KPR).
Wakil Direktur BSI Bob Tyasika Ananta bilang pihaknya melihat kebijakan pemerintah untuk KPR dengan margin kompetitif bagi masyarakat menjadi langkah positif yang dapat memperluas akses kepemilikan rumah.
“Sekaligus mendorong pertumbuhan pembiayaan perumahan serta close loop ekosistem perumahan mulai dari developer dan masyarakat,” ujar Bob kepada Kontan, dikutip Selasa (13/10/2026).
Baca Juga: Layani Pembayaran Manfaat Pensiun, Bank Mandiri Taspen Tingkatkan Efisiensi
Hingga Agustus 2026, Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran KPR nasional tumbuh 4,2% secara tahunan (year-on-year/yoy), melambat dari pertumbuhan 4,35% yoy pada bulan sebelumnya.
Seiring itu, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perubahan (FLPP) hingga 21 September 2025 baru mencapai 44% target penyaluran atau setara 154.034 unit.
Bob bilang pada dasarnya, dengan batas penghasilan lebih besar, artinya kebijakan ini bakal memperluas segmen kepemilikan KPR dengan menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Dalam hal ini, BSI berupaya menyediakan hunian yang terjangkau dan bekerja sama dengan pengembang (developer) rekanan yang kredibel serta menjangkau wilayah seluruh Indonesia.
Dari sudut pandang perbankan, Bob mengaku optimistis pertumbuhan industri properti masih positif. “Terlihat dari pertumbuhan pembelian rumah yang masih positif,” sebutnya.
Hingga Juni 2026, BSI mencatatkan pembiayaan griya sebesar Rp 61,22 triliun dengan total penjualan lebih dari 20.000 unit rumah dalam setahun.
Bob memandang kebijakan insentif ini turut didukung sejumlah faktor, seperti promo, angsuran tetap yang menjaga cash flow masyarakat, serta alternatif developer dengan penawaran properti sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Kepemilikan Saham Bank Mestika Terkonsentrasi, Sejumlah Pemegang Saham Kuasai 99,25%
“Mulai dari rumah tapak maupun apartemen. BSI siap mendukung kebijakan pemerintah melalui pembiayaan perumahan yang inklusif, prudent, dan sesuai prinsip syariah,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














