kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BSI Sudah Salurkan KUR Syariah Rp 8,54 Triliun kepada 76.649 Debitur


Selasa, 20 September 2022 / 14:07 WIB
BSI Sudah Salurkan KUR Syariah Rp 8,54 Triliun kepada 76.649 Debitur
ILUSTRASI. Petugas melayani transaksi nasabah di Bank Syariah Indonesia cabang Pondok Gede Bekasi, Jawa Barat. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk juga memacu penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) berbasis syariah bagi mendukung pelaku UMKM. Direktur Ritel BSI Ngatari menyatakan mendapatkan kuota KUR sebesar Rp 12,5 triliun di tahun ini. 

Ia menyatakan penyaluran KUR tembus Rp 8,54 triliun per Agustus 2022. Nilai itu mencapai 68,3% dari kuota yang ditetapkan pemerintah kepada 79.649 debitur.

"Penyaluran KUR BSI mengalami pertumbuhan yang signifikan dibandingkan tahun 2021. Per Agustus 2022 penyaluran KUR BSI tumbuh sebesar 107% sebesar Rp 4,4 triliun," jelasnya. 

Baca Juga: Ditopang Sektor Pertanian, Bank Mandiri Sudah Salurkan 69% Plafon KUR

Ia menyatakan penyaluran KUR BSI difokuskan pada sektor produksi dan non produksi. Adapun sektor yang mendominasi diantaranya sektor perdagangan besar dan eceran , sektor jasa - jasa. Lalu sektor industri pengolahan, dan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan. 

BSI melihat sektor-sektor tersebut mulai bangkit seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca pandemi covid-19. Ia mengatakan BSI akan terus mengoptimalisasikan penyaluran pembiayaan KUR hingga Desember 2022. 

"Adapun penyaluran tersebut difokuskan pada sektor sektor yang memiliki prospek ekonomi yang baik dan suistain, dan sesuai dengan Permenko no 1 tahun 2022 yang mengatur tentang penyaluran KUR," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×