Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) telah menunjukkan kesiapannya untuk menyapih bisnis syariahnya. Itu ditandai dengan pengumuman resmi bahwa BTN bakal mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah.
Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat pun mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, kehadiran Bank Umum Syariah (BUS) baru sekelas BTN Syariah akan menjadi katalis positif bagi industri perbankan syariah sekaligus memberikan pilihan bagi masyarakat.
“Seperti yang juga diharapkan OJK, kehadiran BTN Syariah hasil spin off bisa bahu membahu bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam mengakselerasi pertumbuhan industri perbankan dan keuangan syariah di tanah air,” ujar Emir, Senin (20/1).
Lebih lanjut, Emir berharap langkah BTN dalam menyapih unit usaha syariah ini dapat ditiru bank syariah lain yang memang sudah memenuhi kriteria dan syarat spin off.
Baca Juga: BTN Mulai Akuisisi Bank Victoria Syariah
Menurutnya, semakin banyak unit syariah yang naik kelas menjadi BUS bakal memberikan peluang lebih besar bagi pertumbuhan industri. Di mana, itu juga menguntungkan bagi masyarakat tanah air.
“Pada akhirnya masyarakat yang diuntungkan karena mendapatkan banyak pilihan untuk menikmati jasa dan produk keuangan syariah yang mumpuni dan dapat diandalkan untuk pemenuhan kebutuhan finansial sehari-hari,” katanya.
Emir bilang menjelaskan pertumbuhan industri perbankan syariah sejatinya cukup positif selama beberapa tahun terakhir. Hanya saja, pangsa pasar dibandingkan industri perbankan konvensional masih jauh tertinggal.
OJK mencatat aset industri perbankan syariah sebesar Rp 935,4 triliun per November 2024, setara 7,45% dari total aset perbankan nasional.
“Market share ini belum ideal dan perlu ditingkatkan, baik secara organik maupun anorganik melalui affirmative policy,” tandas Emir.
Sebagai informasi, BTN bersama PT Victoria Investama Tbk (VICO) dan PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), pemegang saham pengendali Victoria Syariah, telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) pada 15 Januari lalu. Berselang dua hari kemudian, BTN meraih izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan.
Setelah penandatanganan CSPA dan persetujuan prinsip dari OJK, maka proses berikutnya adalah meminta persetujuan pemegang saham. BTN dan Victoria Syariah dijadwalkan menggelar RUPSLB pada Maret mendatang.
Baca Juga: Saham VICO, BVIC dan BBTN Melonjak Pasca Rencana Akuisisi Diumumkan
Selanjutnya: Harga Samsung A55 5G Periode Januari 2025: Varian 8/128GB, 8/256GB, 12/256GB
Menarik Dibaca: Traveloka Bagikan Promo dan Inspirasi Jelang Tahun Baru Imlek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News