Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) melakukan pembayaran bunga ke-22 obligasi berkelanjutan I tahap II 2013 sebesar Rp 39,5 miliar.
Eko Hapsoro, Pjs Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan BTN dalam keterbukaan informasi BEI Senin (1/10) mengatakan terkait pembayaran bunga ke-22 ini PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pembayaran melalui sistem C-BEST ke sub rekening.
“Pembayaran ini dilakukan melalui sistem C-BEST ke sub rekening dari pemegang rekening KSEI pada 27 Agustus 2018,” kata Eko dalam keterangan resmi.
Recording date pembayaran ini pada 21 September 2018.
Sebagai gambaran saja, jumlah obligasi yang tercatat pada recording date adalah Rp 2 triliun dengan bunga gross obligasi Rp 39,5 miliar.
Sebenarnya, bunga netto obligasi ini adalah Rp 38,3 miliar. Namun ditambah pajak bunga sebesar Rp 1,16 miliar. Sebagai gambaran bunga obligasi ini adalah 7,9% dan jumlah pemegang obligasi yang berhak atas bunga adalah 51 investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News