kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BTN targetkan KPR lelang Rp 31 triliun pada 2019


Jumat, 14 Desember 2018 / 19:00 WIB
BTN targetkan KPR lelang Rp 31 triliun pada 2019
ILUSTRASI. Ilustrasi penjualan rumah seken


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - BOGOR. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meluncurkan produk baru yakni KPR Lelang guna memperluas segmen kredit. Produk ini untuk menjawab tingginya peminat rumah sitaan atau aset yang dilelang lewat portal www.rumahmurahbtn.co.id.

Executive Vice President Non Subsidized Mortgage and Consumer Lending Division BTN Suryanti Agustinar menyatakan KPR Lelang merupakan fitur baru di produk KPR yang dikhususkan bagi nasabah yang ingin mendapatkan pembiayaan untuk rumah yang berhasil mereka dapatkan lewat proses lelang. Bahkan hasil lelang dari bank bukan BTN juga akan dilayani oleh BTN.

"Namun prioritasnya tetap aset kita dahulu. Targetnya selama satu tahun ke depan terdapat pembiayan KPR lelang non subsidi Rp 31 triliun. Biasanya orang membeli rumah lelang karena lokasi lebih strategis karena rumah lama dan harganya lebih murah," ujar Suryanti setelah soft launching KPR Lelang, Jumat (14/12).

Untuk menikmati fasilitas KPR Lelang, ada sejumlah prosedur yang harus dilewati nasabah. Pertama, segera mengikuti proses lelang ketika sudah menemukan properti yang diminati di situs www.rumahmurahbtn.co.id. Kedua, melakukan survei rumah lelang dengan menginformasikannya kepada petugas Kantor Cabang BTN terdekat. Ketiga, membuat akun di portal Ditjen Kekayaan Negara di www.lelang.go.id.

Keempat, nasabah memberikan setoran uang jaminan sebesar 20% dari harga limit yang ditentukan atau sesuai ketentuan DJKN terkait minimal penyetoran uang jaminan untuk dapat mengikuti lelang. Kelima, nasabah kemudian bisa memproses KPR di Bank BTN sampai dengan proses Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit. Keenam, mengikuti lelang di KPKNL dimana aset didaftarkan.

“Jika menang lelang, maka akad kredit bisa segera dilaksanakan sekitar sepekan kemudian, kalau kalah maka uang jaminan tadi dikembalikan ke nasabah,” kata Direktur Bank BTN, Nixon LP Napitupulu.

Direktur Consumer Banking BTN, Budi Satria menambahkan potensi KPR Lelang akan makin besar ke depannya karena jumlah peminat rumah lelang BTN yang makin tinggi. 

KPR Lelang tersebut, menurut Budi sama dengan KPR biasa pada umumnya. Yang membedakan adalah jenis agunannya adalah rumah hasil lelang Bank BTN. 

Sementara uang mukanya diperhitungkan menggunakan uang jaminan yang disetor saat nasabah mengikuti proses lelang. Ketentuan KPR Lelang sama dengan KPR pemilikan rumah second (bukan dari developer).

“Jadi bunga pinjaman dapat diberikan suku bunga promo yang berlaku saat itu sesuai dengan kriteria debitur (suku bunga promo saat ini 8,25% fixed 2 tahun dan fixed 3 tahun). Tenor terpanjang untuk KPR sampai dengan 25 Tahun sedangkan KPA sampai dengan 15 tahun,” kata Budi.

Selain itu, bagi BTN target dari KPR lelang adalah untuk mengurangi aset mangkrak menjadi aset bernilai, serta memperbaiki rasio kredit bermasalah (NPL) BTN dan rumah lelang bisa dijadikan investasi yang baik karena harga properti cenderung meningkat.

“Kami berharap dengan KPR lelang, makin banyak peminat rumah lelang Bank BTN, NPL berkurang, penyaluran KPR meningkat, ” tutup Nixon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×