Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyarankan rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) bagi kredit properti disamakan dengan ATMR untuk kredit usaha rakyat (KUR).
Budi Satria Direktur Konsumer BTN mengatakan, idealnya rasio ATMR untuk kredit properti adalah sebesar 20%. "Jadi disamakan KUR saja 20%," kata Budi kepada kontan.co.id, Minggu (12/8).
Sebelumnya beberapa bankir mengusulkan rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit properti sekitar 25%-30%. Usulan ini seiring dengan rencana Otoritas Jasa Keungan (OJK) menurunkan rasio ATMR kredit properti.
Dengan semakin rendah ATMR, akan meningkatkan penyaluran kredit di sektor properti. Saat ini sebagai gambaran ATMR kredit KPR non subsidi 50% sedangkan ATMR KPR subsidi 35%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News