Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menambah jumlah kepemilikan saham mereka di anak usaha BTPN Syariah menjadi 70%. Adapun tujuan penambahan ini sebagai bentuk investasi langsung BTPN.
Berdasarkan siaran keterbukaan BTPN kepada Bursa Efek Indonesia pada Senin (14/5), BTPN melaporkan pembelian saham BTPN Syariah sebesar 539,26 juta lembar saham dengan harga Rp 1.020 per lembar.
Atas pembelian saham tersebut, kepemilikan BTPN terhadap BTPN Syariah meningkat menjadi 70% atau setara dengan 5,39 miliar lembar saham dari sebelumnya sebesar 63% atau setara dengan 4,85 miliar lembar saham.
Laporan ini dilakukan sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pasa 2 ayat 4 Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.04/2017 tentang laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News