CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Bukopin sediakan dana talangan bagi pelanggan PGN untuk membayar tagihan


Selasa, 01 Oktober 2019 / 18:58 WIB
Bukopin sediakan dana talangan bagi pelanggan PGN untuk membayar tagihan
ILUSTRASI.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk dan Perusahaan Gas Negara (PGN) menyepakati kerjasama layanan dana talangan untuk pembiayaan tagihan gas bagi para pelaku usaha di Tanah Air. Fasilitas dana talangan ini diberikan Bank Bukopin kepada para pelanggan PGN untuk pembayaran tagihan gas kepada PGN.

Menurut keterangan yang diterima Kontan.co.id, Selasa (1/10) sebelumnya Bank Bukopin telah meluncurkan layanan serupa, Flexy Bill, yaitu fasilitas talangan yang diberikan Bank Bukopin kepada para pelanggan PLN untuk pembayaran tagihan listrik kepada PLN.

Baca Juga: Pengembangan wirausaha properti dongkrak bisnis perumahan BTN

Direktur UKM Bukopin Heri Purwanto mengatakan dengan adanya skema pembiayaan dana talangan tersebut, diharap dapat membantu kelancaran operasi perusahaan para pelaku usaha atau industri agar pengelolaan arus kas dapat berjalan lebih baik.

“Dengan adanya kerja sama ini selain dapat meningkatkan loyalitas nasabah, Bank Bukopin berharap penyediaan fasilitas dana talangan ini akan memberikan banyak manfaat bagi para pihak, termasuk PGN akan mendapatkan kepastian pembayaran dari para pelanggannya karena pembayaran yang didahulukan oleh Bank Bukopin,” jelas Heri.

Fasilitas dana talangan diberikan dalam bentuk non cash loan dengan jangka waktu fasilitas yang akan ditentukan sesuai dengan hasil analisis Bank Bukopin.

Pemberian fasilitas ini dapat diberikan dengan beberapa ketentuan, antara lain dengan adanya PKS 3 (tiga) pihak antara Bank Bukopin dengan PGN dan nasabah dimana debitur merupakan pelanggan PGN yang memiliki lokasi usaha yang pembayaran gasnya dibiayai oleh Bank Bukopin.

Baca Juga: Jadi pemegang saham Jiwasraya Putra, 4 BUMN akan pasarkan produk asuransi jiwa

Pada saat yang sama Bank Bukopin juga melakukan seremoni penandatanganan kerja sama dengan Asia Pacific Fiber salah satu nasabah loyal Bank Bukopin Karawang, Jawa Barat. Asia Pacific Fiber merupakan debitur perdana yang menerima fasilitas dana talangan atas pembayaran tagihan gas tersebut.

Melalui kerjasama dana talangan ini, Bank Bukopin berharap dapat mendorong peningkatan kerjasama dengan industri lainnya dan peningkatan pendapatan fee based.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×