kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Bumiputera beri santunan keluarga korban Hercules


Kamis, 02 Juli 2015 / 15:36 WIB
Bumiputera beri santunan keluarga korban Hercules


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Korban personel TNI AU pada tragedi jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Medan beberapa hari lalu siap ditanggung oleh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Saat ini baru 43 nasabah Bumiputera yang sudah teridentifikasi.

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Utama Bumiputera Madjdi Ali mengatakan, pihaknya dan TNI AU telah bekerjasama untuk memproteksi anggota TNI AU selama 4 tahun terakhir dengan produk asuransi Ekawarsa. Kerjasama ini selalu diperpanjang setiap tahunnya.

“Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa penumpang Hercules C-130 TNI AU. Bumiputera sebagai asuransi yang bekerja sama dengan TNI AU siap membayarkan kewajiban klaim kepada ahli waris korban,” ujar Madjdi, Kamis (2/7).

Manfaat santunan meninggal dunia yang akan diterima ahli waris korban Hercules C-130 antara lain sebesar Rp 225 juta untuk pilot dan co-pilot. Sementara uang pertanggungan awak penerbang lainnya seperti teknisi pesawat, navigator akan mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp 175 juta. Prajurit dan pegawai di lingkungan TNI AU juga akan mendapatkan santunan sebesar Rp 25 juta.

Adapun saat ini korban yag sudah teridentifikasi terdiri dari 2 pilot dan 2 co-pilot, 32 anggota dan 7 kru. "Selain itu anak dari keluarga korban yang memiliki asuransi pendidikan juga akan mendapatkan beasiswa dari Bumiputera,’’ lanjutnya.

Manfaat produk asuransi Ekawarsa sendiri diatur dalam Surat Perjanjian Kerjasama antara Bumiputera dan TNI AU dengan nomor Perjama/22/XI/2014 berupa pemberian asuransi kematian bagi awak pesawat TNI AU, Personel TNI AU dan Siswa Pendidikan Pertama TNI AU yang gugur dalam tugas.

Adapun kerjasama antara Bumiputera dan TNI AU terdiri dari beberapa manfaat asuransi sesuai status personel masing-masing. Untuk keseluruhan anggota TNI AU,  Bumiputera akan memberikan proteksi asuransi mulai dari  premi Rp 800.000 per tahun kepada 557 awak pesawat udara TNI AU yang mendapatkan manfaat Rp 225 juta per orang.

Lalu 1.656 awak pesawat lain (non penerbang) dengan premi Rp 590.000 per tahun mendapatkan manfaat Rp 175 juta per orang.

Sebanyak 39.099 personel TNI AU dengan premi Rp. 70.000 per tahun mendapatkan manfaat Rp 25 juta per orang. Sedangkan  441 siswa pendidikan pertama TNI AU dengan premi Rp.50.000 per tahun mendapatkan manfaat Rp 20 juta per orang.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×