Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera memperpanjang kerjasama mereka dengan Pemerintah Kota Surabaya. Kesepakatan di antara keduanya adalah dalam hal pengelolaan tanah.
Bumiputera menandatangani perjanjian penggunaan tanah milik Pemkot Surabaya yang berlokasi di Jl. Basuki Rahmat No 124-128, Surabaya. Di tanah seluas 1,2 hektare milik pemkot ini memang berdiri Bumi Surabaya City Resort.
Bumiputera sendiri mengelola Bumi Surabaya City Resort sudah sejak tahun 1975 silam. Masa perjanjian tersebut diperpanjang tiap 20 tahun. "Ini merupakan sebuah kepercayaan yang sangat besar dari Pemkot Surabaya yang kembali memberikan Hak Guna Bangunan kepada Bumiputera untuk 20 tahun ke depan,” ujar Ichsan M. Nathin, Direktur Bumiputera dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10).
Sebagai konsekuensi dari perjanjian ini, Bumiputera membayar retribusi untuk pemakaian tanah terkait pemberian persetujuan perpanjangan Hak Guna Bangunan sebesar Rp. 95.233.950.000.
Selain itu, asuransi jiwa mutual ini juga melakukan partisipasi pembangunan fisik fasilitas umum kota Surabaya bernilai Rp. 32.798.572.380. Partisipasi pembangunan fisik akan dilaksanakan sesuai dengan gambar perencanaan dan detail engineering design (DED) yang ditentukan oleh pemerintah kota Surabaya. DED meliputi pembangunan jembatan di Jl. Ratna Surabaya yang harus selesai sebelum tanggal 31 Desember 2016.
Lalu membangun pedestrian di Jl. Wijaya Kusuma Surabaya dan Jl.Walikota Mustajab Surabaya sebelum tanggal 30 April 2016. “Semoga kerjasama dan rencana yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Surabaya bersama Bumiputera dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Surabaya dimasa mendatang,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News