Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Manajemen PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memastikan akan menahan bunga pinjaman, termasuk kredit pemilikan rumah (KPR). Ini sesuai dengan instruksi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang meminta bank-bank plat merah tidak menaikan bunga pinjaman meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI rate naik menjadi 6,75%.
Asal tahu saja, bunga kredit KPR BTN berkisar 9,5%-11%. Itu tergantung jenis KPR. Managing Director BTN, Irman A. Zahiruddin menjamin bunga tersebut masih tetap. "Kami tidak akan terpengaruh kenaikan BI rate," kata Irman, Kamis (10/2).
Apalagi, kenaikan BI rate tersebut sangat kecil, hanya 0,25% saja. Menurutnya itu tidak berimbas banyak pada komponen penghitungan bunga. "Meski tidak naik, kami juga tidak akan dirugikan," tambah Irman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News