Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Pemerintah memberikan subsidi bunga 3% untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Juni 2022. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan KUR BRI bisa membuka laman kur.bri.co.id.
“Tahun 2022 ini, Pemerintah kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% sehingga suku bunga KUR 3% berlanjut hingga akhir Juni 2022,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian (18/1/2022).
Dengan demikian, nasabah KUR yang umumnya merupakan pelaku UMKM hanya perlu membayarkan bunga sebesar 3%, dari sebelumnya 6%.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan KUR 2022 menjadi Rp 373,17 triliun dan diharapkan dapat memotivasi UMKM untuk memanfaatkannya, terutama yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Plafon KUR 2022 untuk mikro atau tanpa agunan tambahan, yang sebelumnya di atas Rp 10 juta menjadi Rp 50 juta, kini di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta. Lantas, bagaimana cara mengajukan pinjaman KUR BRI 2022?
Baca Juga: Bunga KUR Turun Jadi 3 Persen, Ini Cara dan Syarat KUR BRI dan BNI 2022
Syarat KUR BRI Online 2022
Berikut persyaratan pengajuan pinjaman KUR BRI Online 2022 sebagaimana dirangkum dari laman kur.bri.co.id:
- Perorangan
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
- Menjalankan bisnis di salah satu platform e-commerce (mis. Shopee, Tokopedia, dll.) dan/atau penyedia layanan transportasi online (Gojek atau Grab)
- Tidak sedang menerima kredit dari bank kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
- Persyaratan Administratif : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha (bisa berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)
Baca Juga: Plafon KUR 2022 Naik, Berikut Tips Pengajuan KUR BRI untuk UMKM