Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakin, pembatasan bunga deposito merupakan instrumen efektif untuk menurunkan biaya dana perbankan. Jika cost of fund turun, maka bunga kredit juga akan mengalami penurunan.
Maryono, Ketua Himbara bilang, saat ini bank BUMN masih menerapkan aturan capping untuk bunga deposito. Tiga bank berkategori BUKU IV dengan modal di atas Rp 30 triliun, dibatasi hanya bisa memberi bunga deposito maksimal 6%.
"Sedangkan untuk BTN yang merupakan bank BUKU III, bunga deposito maksimal Rp 6,25%," kata Maryono, yang juga Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) kepada Kontan.co.id, Kamis (28/9).
Menurut dia, kecil kemungkinan deposan memindahkan dananya ke bank-bank kecil yang bunga depositonya tidak dibatasi regulator. Pasalnya, kemampuan bank kecil untuk menampung dana dari bank besar relatif tidak besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News