Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Yudho Winarto
BIMA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tengah memproses keinginan China Construction Bank Corporation (CCB) untuk mengakuisisi Bank Windu Kentjana. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis menjelaskan, pihaknya tengah memproses penerbitan rekomendasi izin perihal rencana CCB terhadap Bank Windu.
"Bank asing tentu boleh akuisisi. Tapi CCB sembari mencari sau bank lain untuk diakuisisi yang kemudian akan merger dengan Bank Windu," jelas Irwan di Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (8/6).
Irwan menambahkan, sembari memproses akuisisi Bank Windu, CCB tengah menajajaki akusisi terhadap satu bank swasta kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 asal Surabaya.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan I OJK, Mulya E. Siregar menyatakan, CCB telah menyerahkan proposal untuk membeli dua bank dengan kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1, yang memiliki modal inti antara Rp 100 miliar sampai dengan Rp 1 triliun di Indonesia. Catatan, CCB merupakan bank terbesar kedua di China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News