kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.224   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Daftar asuransi bermodal cekak bertambah


Selasa, 29 Mei 2012 / 08:54 WIB
Daftar asuransi bermodal cekak bertambah
ILUSTRASI. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto


Reporter: Feri Kristianto, Adi Wikanto | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Jumlah asuransi bermodal di bawah ketentuan minimum Rp 70 miliar pada kuartal I 2012 lebih banyak daripada perhitungan akhir tahun lalu.

Data Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyebutkan, sebanyak 31 perusahaan asuransi bermodal cekak. Regulator akan meminta mereka segera membuat rencana bisnis untuk pemenuhan modal agar aman dari sanksi.

Sumarjono, Kepala Bagian Analisis Keuangan Asuransi Biro Perasuransian Bapepam-LK merinci, ada 23 perusahaan asuransi umum dan 8 asuransi jiwa. Jumlah ini bertambah dibandingkan laporan Bapepam-LK tahun 2011 sebelum diaudit, total hanya 29 asuransi (7 asuransi jiwa dan 22 asuransi umum).

Peningkatan itu karena ada perusahaan yang telah memenuhi ketentuan modal minimal Rp 40 miliar per 31 Maret 2011, tapi belum melewati Rp 70 miliar. Akhir tahun ini, perusahaan asuransi harus memenuhi modal minimal Rp 70 miliar atau Rp 95 miliar bagi asuransi dengan unit usaha syariah (UUS).

Dari perusahaan bermodal cekak itu, ada satu perusahaan yang tidak akan menambah modal. Dengan kata lain, akan mencari investor yang bersedia menyuntikan dana. Sayang, Bapepam-LK menyimpan rapat nama perusahaan itu demi keamanan. "Kami mempersilahkan mereka mencari partner," terang Sumarjono, Senin (28/5).

Rencana bisnis

Sumarjono mengaku segera memperingatkan perusahaan bermodal cekak itu, dengan mengirimkan surat akhir bulan ini.

Isi surat adalah meminta manajemen membuat rencana bisnis penambahan modal. "Kami harus tahu langkah-langkah pemenuhan modal," jelas Sumarjono. Ini sekaligus untuk mengumpulkan persoalan sekaligus menemukan solusi pemenuhan modal itu.

Salah satu perusahaan bermodal cekak adalah Asuransi Staco Mandiri. Manajemen perusahaan tengah mencari tambahan modal sebesar Rp 20 miliar. Sampai akhir 2011, modal Staco Mandiri sekitar Rp 72 miliar. Namun, mereka memiliki UUS.

Ruhari, Direktur Utama Staco Mandiri, mengaku, sedang penjajakan dengan beberapa calon investor agar mendapat suntikan modal. "Pemilihan investor paling lambat triwulan ketiga ini," ujarnya.

Sebelumnya, manajemen Asuransi Binagriya Upakara juga mencari tambahan modal dari pemegang saham Rp 15 miliar. Binagriya baru memiliki modal Rp 49 miliar per akhir tahun lalu.

Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mengaku, terus mendorong para anggotanya memperkuat modal. Selain itu, asosiasi juga siap membantu mencarikan investor bila pemegang saham lama tidak mampu memberi tambahan modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×