kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Rp 199,8 T


Senin, 14 Desember 2015 / 20:43 WIB


Reporter: Dina Farisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) terus memacu kinerja hingga akhir tahun. Pencapaian hingga saat ini sudah sesuai dengan harapan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan, hingga sebelas bulan pertama tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan mencatat iuran yang masuk sebanyak Rp 31,4 triliun dengan jumlah peserta 19,2 juta tenaga kerja.

Adapun total dana kelolaan sebesar Rp 199,8 triliun. Aset perusahaan yang dulu bernama Jamsostek ini dibukukan sebesar Rp 207 triliun.

"Pencapaian tersebut sudah melampaui target akhir tahun," ujar Elvyn, Senin (14/12).

Hingga akhir tahun, BPJS Ketenagakerjaan optimistis dapat membukukan dana kelolaan sebesar Rp 203 triliun. Sementara aset diharapkan tumbuh menjadi Rp 210 triliun.

Dari total dana kelolaan tersebut, pihaknya membenamkan 46% dana pada instrumen obligasi. Sementara ketentuan alokasi pada instrumen saham antara 18%-22%. Saat ini, BPJS memarkirkan dana di saham sebesar 21%.

"Portofolio lainnya tersebar di deposito, reksadana, properti dan penyertaan terbatas. Porsi portofolio pada reksadana antara 8% hingga 10%," tutur Elvyn.

Besaran portofolio ini akan dikaji lagi pada tahun depan. Pihaknya akan mempertimbangkan porsi portofolio berdasarkan kondisi ekonomi tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×