kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dana Pensiun ingin OJK ubah aturan dana pensiun


Kamis, 20 Juli 2017 / 19:48 WIB
Dana Pensiun ingin OJK ubah aturan dana pensiun


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Markus Sumartomjon

JAKARTA. Industri dana pensiun menyambut kehadiran jajaran dewan komisioner baru di tubuh OJK. Sejumlah harapan disematkan oleh pengelola dana jangka panjang ini.

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi bilang salah harapan dari pelaku industri adalah regulator bisa mendorong perubahan undang-undang dana pensiun. Aturan yang sudah ada selama 25 tahun dinilainya butuh sejumlah pembaharuan seiring perkembangan zaman.

Selain itu, aturan baru tersebut pun diharapkan bisa diharmonisasikan dengan sejumlah aturan yang mengatur lembaga lain. Mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hingga Undang-Undang Ketenagakerjaan,

Selain itu, ADPI juga berharap regulator bisa mengkaji ulang soal iuran yang dibebankan kepada Industri. "Mungkin skemanya bisa dirubah bukan dari aset namun dari sisa hasil usaha," ungkap Bambang, Kamis (20/7).

Literasi soal persiapan dana pensiun juga diharapkan bisa terus didorong secara bersama-sama. Maklum, pemanfaatan dana pensiun pada saat ini masih terbilang minim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×