Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan fit and proper test terhadap Emil Hakim yang terpilih menjadi Direktur Keuangan dan Layanan Korporat PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk dalam RUPST perusahaan pada Mei lalu. Hasilnya, Emil dinyatakan lolos dalam tes tersebut.
Hasil itu tertuang dalam keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-48/KDK.05/2021 yang ditetapkan pada tanggal 10 September 2021. Adapun, Emil resmi menjabat sejak dikeluarkannya keputusan tersebut.
Dalam keputusan tersebut, OJK juga menyebutkan bahwa akan melakukan peninjauan kembali terhadap keputusan ini apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan.
Baca Juga: Tugu Insurance bersama HMD menghadirkan asuransi mobil listrik
“Dengan adanya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK tersebut, Sdr. Emil Hakim efektif menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Layanan Korporat PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk sejak tanggal 10 September 2021,” tulis perusahaan dalam keterbukaan informasinya, Senin (20/9).
Asal tahu saja, Emil Hakim dipilih untuk menjadi Direktur Keuangan dan Layanan Korporat perusahaan menggantikan Muhammad Syahid yang masa jabatannya telah berakhir dalam RUPST Mei lalu.
Selain Emil Hakim, Hasil RUPST tersebut juga menunjuk Amelia Kurniawan untuk Komisaris menggantikan Eddy Porwanto Poo yang mengundurkan diri.
Selanjutnya: Tugu Insurance catat laba tumbuh 44,7% semester I-2021, ini pendorongnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News