kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Dapen terbuka atas wacana porsi minimum SBN


Minggu, 15 November 2015 / 20:36 WIB
Dapen terbuka atas wacana porsi minimum SBN


Reporter: Dina Farisah | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka wacana untuk mengatur porsi surat berharga negara pada dana pensiun (dapen) maupun asuransi sebesar minimum 20% hingga 30% dari total portofolio. Dapen dengan senang hati merespons wacana ini.

Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Mudjiharno Sudjono mengaku tidak keberatan dengan wacana tersebut. Menurutnya, wacana pengaturan portofolio ini ada dampaknya terhadap dapen, yakni berkurangnya yield atau imbal hasil karena umumnya yield SBN tidak terlalu besar. Namun di sisi lain, investasi pada SBN relatif aman.

"Dengan demikian secara tidak langsung akan mengurangi eksposure portofolio dapen terhadap pasar modal yang sangat fluktuatif, apalagi akhir-akhir ini pasar modal dalam kondisi terpuruk," ungkap Mudjiharno kepada KONTAN.

Pieter Siadari, Direktur Utama Dana Pensiun Bank Negara Indonesia (BNI) juga menyambut baik wacana OJK ini. Pihaknya tidak keberatan lantaran porsi SBN pada dapen BNI saat ini minimal 45% dari total investasi pada SBN dan obligasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×