Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Seluruh pelaku usaha industri keuangan non bank (IKNB) bisa masuk ke dalam Investment Club. Namun tidak ada paksaan untuk serta dalam suatu proyek pendanaan tertentu.
Pasalnya menurut Ketua Investment Club Mudjiharno Sudjono kemampuan dan ketentuan tiap industri dalam berinvestasi pun berbeda-beda. Dari sisi aset investasi saja, ada pelaku industri IKNB yang sudah punya dana investasi yang besar, ada pula yang masih mini.
Begitu pula dalam hal regulasi, tiap jenis industri biasanya memiliki batasan alokasi dan jenis investasi yang bisa mereka masuki. Sehingga tiap pelaku usaha bisa menentukan akan ikut serta pada proyek yang sama saja.
Dari jenis proyek yang bisa mereka danai pun Mudjiharno bilang tidak ada batasan yang kaku. "Nanti kan dianalisis proyek mana yang risikonya minimal dan potensi returnnya besar," katanya belum lama ini.
Di sisi lain, risiko dari proyek yang diikuti oleh tiap pelaku IKNB juga ditanggung masing-masing perusahaan. Tergantung porsi mereka dalam proyek tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News