Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending kian gencar menyalurkan pinjaman bagi pelaku usaha mikro (UMKM). Hal ini sejalan dengan fokus pemerintah yang serius meningkatkan UMKM di tengah pandemi Covid-19. Tujuannya untuk menyelamatkan sekaligus membantu UMKM dalam mempertahankan serta mengembangkan usahanya.
Seperti PT Alami Fintek Sharia (Alami) yang fokus menyalurkan pembiayaan kepada UMKM dan sudah menyalurkan pinjaman kepada 168 UMKM yang sebagian besar berada di Jabodetabek dengan total penyaluran sebesar Rp 1,16 triliun. "Kontribusinya terhadap total pembiayaan keseluruhan adalah 100% karena fokus kami saat ini memang membantu UMKM," kata CEO ALAMI, Dima Djani kepada kontan.co.id, Rabu (27/10).
Dima mengaku, pihaknya memberi pembiayaan sesuai kebutuhan dari UMKM. Namun, per aplikasi dibatasi sebesar Rp 2 miliar (sesuai nominal yang dijamin LPS).
Oleh karena itu, dalam meningkatkan pembiayaan kepada UMKM, Alami menerapkan strategi dengan memperluas ekspansi coverage ke luar Jabodetabek, memperkuat partnership dengan strategic partners, menyediakan produk-produk lain yang sesuai kebutuhan market dan agar selalu relevan serta selalu bisa menjadi solusi untuk masyarakat luas melalui UMKM.
Baca Juga: Indodana dan Bank Sampoerna kerja sama strategis tingkatkan akses penyaluran kredit
PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) juga telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 4,6 triliun kepada lebih dari 850.000 perempuan pengusaha mikro di pedesaan yang tersebar di lebih dari 18.900 desa. Targetnya, di akhir tahun 2021 Amartha dapat menjangkau 1 juta borrower di Indonesia.
Khusus untuk tahun 2021 ini, Amartha telah menyalurkan Rp 1,6 triliun pendanaan, yang ditargetkan dapat mencapai Rp 2,5 triliun hingga akhir tahun 2021 ini. Founder & CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra menjelaskan, seluruh pendanaan yang dilakukan di Amartha disalurkan 100% untuk perempuan pengusaha mikro.
Kalau dibagi berdasarkan sebarannya, memang 60% disalurkan ke luar pulau Jawa. "Ini sesuai dengan arahan OJK yang mengimbau fintech untuk memperluas jangkauan ke luar pulau Jawa. Amartha sudah berekspansi hingga Sumatra dan Sulawesi," ungkap Andi.
Andi menjelaskan, borrower dapat meminjam untuk kebutuhan usaha (pinjaman produktif) mulai dari 3 juta - 10 juta rupiah. Namun, pinjaman di atas 5 juta rupiah membutuhkan analisa yang lebih mendalam, karena Amartha memastikan seluruh borrower tidak mengalami overdebt atau kelebihan utang.
Baca Juga: Salurkan pinjaman ke segmen pasar massal, Stanchart gandeng Kredivo
Amartha pun optimis pinjaman fintech tetap dapat bertumbuh, meskipun pandemi belum usai, dan isu tak sedap di ranah fintech sedang berkembang.
Amartha meyakini, jika suatu perusahaan fintech menjalankan operasional bisnis sesuai aturan OJK, mengutamakan prinsip yang prudent dan bertanggung jawab, masyarakat akan lebih percaya untuk mendanai melalui fintech, dan bersama-sama mendongkrak potensi UMKM di berbagai daerah.