Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dikabarkan akan mengenakan biaya administrasi atas pembayaran iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.
Biaya akan dikenakan untuk pembayaran iuran dengan kanal elektronik Bank BNI. Berdasarkan informasi yang diperoleh kontan.co.id, BNI akan mengenakan biaya administrasi tersebut efektif per 1 Mei 2018 mendatang.
Biaya administrasi tersebut dikenakan guna meningkatkan layanan kepada nasabah.
Kiryanto, Sekretaris Perusahaan BNI bilang terkait pengenaan biaya admin ini masih dibahas.
"Masih akan dibicarakan dengan sesama bank himbara (bank BUMN)," kata Kiryanto kepada kontan.co.id, Jumat (20/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News