Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap Presiden segera melayangkan usulan nama calon pengisi kursi Thamrin Satu alias Gubernur Bank Indonesia (BI). Mengingat, kekosongan kursi Gubernur BI sudah terlalu lama dibiarkan.
"Kami masih menunggu, (kalau bisa) pencalonannya sesegera mungkin karena kami juga harus menyusun jadwal. Ada dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang harus diselesaikan yaitu RUU Akuntan dan RUU Mata Uang, belum lagi RUU OJK," kata Ketua Komisi XI Emir Moeis di Jakarta, Senin (10/5).
Anggota Komisi XI DPR-RI Ekky Awal Muharram menambahkan, kekosongan kursi-kursi kunci pemegang kebijakan perekonomian Indonesia tidak baik dibiarkan terlalu lama. "Bisa dua-duanya kosong, ini kan enggak bagus," katanya.
DPR memahami pengajuan usulan nama calon Gubernur BI murni merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, "Pencalonan Gubernur BI (harusnya) sesegera mungkin, (karena) itu kan terkait kami," kata Emir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News