Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pelepasan alias divestasi dua anak usaha Bank Indonesia (BI) akhirnya tuntas. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana BI mengalihkan kepemilikan di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) ke pemerintah dengan cara hibah.
"Sudah selesai. Pelepasan dua anak usaha tersebut tidak kemana-mana, ke pemerintah juga. Tidak ada persyaratan tertentu dalam hibah ini," ujar Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR RI Melchias Markus Mekeng, Rabu (25/11).
Berdasarkan hasil kajian (due dilligence) akuntan publik, nilai pasar terendah 100% saham BPUI adalah Rp 1,246 triliun. Sedangkan nilai pasar tertingginya Rp 1,840 triliun. Merujuk ke taksiran ini, kepemilikan BI di BPUI yang sebesar 82,2% saham memiliki nilai pasar terendah Rp 1,024 triliun, dan nilai pasar tertinggi sebesar Rp 1,512 triliun.
Di Askrindo, kepemilikan BI sebesar 17,6% atau setara dengan Rp 336,6 miliar. BI dan pemerintah menilai skema hibah ini merupakan skema paling sederhana yang tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan, BPUI masih memiliki utang Rekening Dana Investasi (RDI) kepada pemerintah senilai Rp 1,2 triliun. Namun dengan kesepakatan hibah ini, pemerintah dan BI sepakat merestrukturisasi utang BPUI.
Bentuk restrukturisasi itu adalah mengonversi pokok utang BPUI senilai Rp 250 miliar menjadi saham pemerintah atau Penyertaan Modal Negara (PMN). Lalu, denda dan beban bunga senilai Rp 950 miliar akan dicicil BPUI selama 20 tahun.
Sementara Askrindo sejauh ini tidak ada persoalan besar. “Askrindo tidak punya masalah yang bisa menghalangi pengalihan saham,” ujar Pejabat Sementara Gubernur BI Darmin Nasution.
Merger Bahana
Penyerahan BPUI ke pemerintah memunculkan wacana merger antara dua sekuritas Badan Usaha Milik Negara, yaitu Bahana dan Danareksa. “Mereka berdua sama-sama memiliki usaha serupa. Keduanya memiliki bisnis sekuritas, fund manager, dan ventura. Kami ingin tahu rencana pemerintah terhadap keduanya,” ujar Melchias.
DPR sempat mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) untuk membahas pengembangan BPUI ke depan. Namun keputusan pembentukan panja masih belum diketok. “Nanti akan dibahas dalam rapat kerja saja, kami bisa memanggil mereka kembali,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News