kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

DPR Tak Bisa Bubarkan BSBI


Rabu, 18 Februari 2009 / 08:09 WIB
DPR Tak Bisa Bubarkan BSBI


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Mantan Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Sutan Remy Sjahdeini menyanggah pernyataan Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyatakan BSBI tidak bekerja optimal sehingga layak dibubarkan. Ia menilai, selain bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3/2004 tentang Bank Indonesia, pernyataan itu juga mendiskreditkan anggota BSBI.

Remy menjelaskan, DPR tidak bisa membubarkan BSBI karena pembentukannya berdasarkan UU tentang BI. Kalau DPR ingin membubarkan BSBI, maka DPR harus terlebih dulu mengamandemen UU tersebut. "Kalau DPR membubarkan BSBI tanpa merevisi payung hukumnya, maka DPR melanggar UU," katanya.

Pakar hukum ekonomi itu mengakui, DPR berhak mengubah UU BI dan menghapus keberadaan BSBI. Tetapi kalau itu yang terjadi, BI akan menjadi satu-satunya bank sentral di dunia yang tidak memiliki badan supervisi.

Selain itu, menurut Remy, selama ini BSBI sudah bekerja secara maksimal menurut kewenangan yang sesuai dengan amanat UU tentang BI. Ia membantah kalau pengurus BSBI periode 2005-2008 yang dia pimpin tidak pernah menyetorkan hasil kerja berupa laporan analisis terhadap kebijakan BI.

Ia menjelaskan sesuai instruksi UU tentang BI, BSBI telah menyampaikan laporan analisis kebijakan BI kepada DPR melalui Komisi XI setiap tiga bulan sekali. Remy mengaku laporan analisis yang dibuat dengan menggunakan dana dari BI tersebut sudah diserahkan pengurus BSBI kepada pimpinan komisi.

Remy menegaskan selama lima tahun masa kepengurusannya, ia sudah menyusun setidaknya 22 laporan yang semuanya telah dia sampaikan ke DPR. Karena itu, ia meminta para pimpinan komisi juga mendistribusikan laporan itu kepada anggota yang lain. "Ini penting supaya jangan sampai ada yang menilai bahwa kami tidak bekerja," katanya.

Walaupun demikian, Remy mengakui kinerja BSBI tidak optimal. Sebabnya adalah terbatasnya kewenangan BSBI. Ia menilai BSBI sebaiknya juga memiliki kewenangan mengawasi kebijakan BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×