Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) baru saja menaikkan BI rate 50 basis poin menjadi 6,5%. Mengikuti hal itu, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menaikkan suku bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
"KPR bulan depan kami naikkan, 0,5-1%," kata Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja, di Signature Restaurant, Hotel Kempinsky, Senin, (15/7) malam.
Berdasarkan laman situs BCA, per 30 Juni 2013, suku bunga KPR BCA ada di posisi 9,5%. Dengan kenaikan suku bunga itu, berarti nasabah yang ingin melakukan kredit rumah harus siap-siap dengan pemberian bunga double digit alias 10%.
Tahun ini, BCA menargetkan KPR tumbuh 20-25%. Jahja mengaku, target pertumbuhan itu tak terlalu tinggi. Pasalnya, saat 2012 lalu KPR BCA mampu tumbuh 50%. Bahkan di tahun 2011, kredit perumahannya berkembang hingga 75%.
Mulai September tahun ini, BI akan memberlakukan ketentuan uang muka KPR bagi rumah kedua, ketiga, dan seterusnya.
Sementara itu, Direktur Konsumer BCA, Henry Koenafi menilai, pihaknya akan menyusun langkah antisipasi guna menghadapi Peraturan Bank Indonesia (PBI)m terkait dengan aturan Loan to Value (LTV) KPR itu.
Meski begitu, ia mengaku, ketentuan Loan to Value (LTV) KPR yang akan dikeluarkan BI itu merupakan hal yang positif. Ia melihat, beberapa negara seperti Singapura dan Thailand telah menerapkan hal yang sama.
Henry mengaku, KPR BCA tumbuh sekitar 8% pada Juni lalu. Sedangkan pada pengujung tahun lalu, KPR BCA menyalurkan kredit perumahan senilai Rp 42,3 triliun. Angka itu naik menjadi Rp 45,6 triliun di semester I ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News