Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) menyerahkan bantuan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di kota Padang dalam bentuk aplikasi Sistem Informasi Pembukuan Keuangan (SIPKu) di Ballroom Hotel Pangeran Padang, Jumat (23/4).
Penyerahan dilakukan oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto kepada Sekretaris Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatra Barat Ahmad Wira. SIPKu adalah aplikasi pembukuan secara digital untuk pondok pesantren, madrasah maupun entitas lain yang berafiliasi dengan MES.
Kuswiyoto menyebut, aplikasi tersebut dapat juga mengeluarkan bukti-bukti penerimaan uang seperti dokumen Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dokumen penerimaan infaq, shodaqoh, wakaf, serta dokumen penerimaan uang lainnya.
“Dengan adanya aplikasi SIPKu, akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengelola pondok pesantren, madrasah, dan entitas bisnis karena sistem keuangan ini dapat dilihat secara transparan," kata Kuswiyoto dalam keterangan resmi, Senin (26/4).
Baca Juga: Pegadaian raih penghargaan dari Kementerian Perindustrian
Melalui kerjasama tersebut, ia yakin akan memberikan banyak manfaat. Mengingat, ini adalah inovasi yang dapat direalisasikan di seluruh indonesia dengan bekerja sama dengan MES atau Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Sementara itu, Ahmad Wira berharap dengan adanya aplikasi SIPKu akan semakin banyak pondok pesantren, madrasah, dan entitas bisnis lain untuk memanfaatkan aplikasi ini dalam rangka mewujudkan Masyarakat Ekonomi Syariah digital.
“Sebagai komunitas besar kami berharap Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dapat terus bersinergi dengan Pegadaian, baik dalam menggunakan maupun memasarkan produk-produk dan layanan yang disediakan oleh perusahaan," terangnya.
Di tempat yang sama, Pegadaian juga memberikan santunan kepada anak yatim di Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Mukarramah Padang. Penyerahan bantuan dihadiri oleh Ustad Alfarouq serta para santri.
Selanjutnya: Harga emas siang ini di Pegadaian, Jumat 23 April 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News