kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Empat Asuransi Bakal Lepas Unit Syariah


Selasa, 27 Juli 2010 / 07:21 WIB
Empat Asuransi Bakal Lepas Unit Syariah


Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Test Test

JAKARTA. Pemain di industri asuransi syariah bakal berkurang. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) M. Shaifie Zein mengungkapkan, sudah ada empat perusahaan yang berencana melepas unit usaha syariah yang mereka miliki saat ini.

"Mereka datang ke AASI dan mengungkapkan kemungkinan pelepasan unit usaha syariah-nya. Mereka mengatakan, tidak siap dengan persyaratan modal," ujar Shaifie, Senin (26/7).

Ketentuan permodalan masuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. Menurut aturan tersebut, asuransi syariah harus memiliki modal minimal Rp 50 miliar.

Sementara, perusahaan asuransi yang memiliki unit usaha syariah (UUS) harus memenuhi permodalan secara bertahap. Yakni, di tahun 2008 modal yang dimiliki harus sebesar Rp 5 miliar, tahun 2009 sebesar Rp 12,5 miliar, dan tahun 2010 harus mengantongi modal Rp 25 miliar.

Shaifie menjelaskan, keempat unit syariah yang akan tutup, kebanyakan merupakan perusahaan asuransi umum. "Perusahaan induknya saja tidak siap dengan permodalan, apalagi unit syariahnya," tandasnya.

Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), sampai 4 Juni 2010, pemain di asuransi syariah ada sebanyak 44 perusahaan. Rinciannya, tiga perusahaan asuransi jiwa syariah, satu perusahaan asuransi kerugian syariah, 17 perusahaan asuransi jiwa yang memiliki unit syariah, 20 perusahaan asuransi kerugian yang memiliki unit syariah, dan tiga perusahaan reasuransi yang memiliki unit syariah.

Tidak semua bertahan

Menanggapi kabar itu, Direktur Teknik dan SDM PT Asuransi Bumiputera Muda 1967 (Bumida) Julian Noor berpendapat, memang tidak semua perusahaan bakal meneruskan bisnis syariahnya. "Kenyataan tidak sesuai bayangan. Contoh, di Bumida sendiri. Perkiraan kami meleset. Estimasinya tahun ini kami sudah bisa mencapai tahapan tertentu, tapi meleset. Ini juga terjadi di perusahaan lain," tuturnya.

Modal unit syariah Bumida saat ini belum mencapai Rp 25 miliar. Meski begitu, Julian optimistis bisa memenuhi ketentuan permodalan di akhir tahun. Bahkan, tiga tahun ke depan, Bumida merencanakan untuk pemisahan atau spin off unit syariahnya. "Rencana strategis ini merupakan menunjukkan keseriusan kami menjalankan bisnis syariah," tandas julian.

PT Asuransi Adira Dinamika juga berniat melepas unit syariahnya, paling lambat lima tahun lagi. "Tapi masih kami fikirkan spin off-nya. Harus dihitung antara modal yang disuntik dengan potensi bisnisnya," papar Presiden Direktur Adira Willy S Dharma.

Sampai akhir tahun Asuransi Adira menargetkan premi Rp 30 miliar dari bisnis syariah. Sampai Juni, premi yang terkumpul sudah sebesar Rp 15 miliar.
"Kontribusi asuransi syariah terhadap total bisnis perusahaan memang masih sangat kecil," ujar Willy. Menurut Willy, target premi syariah tahun ini hanya 3% dari target produksi perusahaan sepanjang tahun 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×