kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Fasilitasi pembayaran klaim, BPJS gandeng 4 bank


Rabu, 20 Januari 2016 / 12:24 WIB
Fasilitasi pembayaran klaim, BPJS gandeng 4 bank


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan. Untuk mendukung upaya tersebut, BPJS memastikan pembayaran tagihan fasilitas kesehatan bisa dilakukan tepat waktu.

Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, untuk memastikan pembayaran tagihan fasilitas kesehatan tepat waktu, BPJS menggandeng empat bank BUMN. 

Kerja sama dengan bank BUMN tersebut diharapkan bisa menjaga likuiditas keuangan fasilitas kesehatan penunjang seperti dana pembayaran belanja obat, alat medis dan operasional rumahsakit.

"Pembiayaan fasilitas kesehatan penunjang ?ini diharapkan bisa meningkatakan pelayanan dalam fasilitas kesehatan," ujar Fachmi, Rabu (20/01).

Kerjasama pembiayaan tagihan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dalam rangka peningkatan supply chain financing ini, menurut Fachmi, akan dilakukan dengan menggunakan fasilitas program pembiayaan tagihan mitra BPJS dari 4 bank BUMN.

Fachmi mengatakan, program pembiayaan tagihan fasilitas kesehatan mitra BPJS dalam bentuk suppy chain financing ini adalah program pembiayaaan bank yang diberikan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan. Hal ini dilakukan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Sebagai informasi, terkait dengan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal adalah 15 hari setelah berkas lengkap.Dengan adanya kerjasama dengan 4 bank mitra BPJS, diharapkan nantinya likuiditas fasilitas kesehatan bisa tetap terjaga. Selain itu, hal ini juga untuk memastikan pelayanan peserta BPJS Kesehatan tetap berjalan.

Nantinya, untuk menindaklanjuti MoU atau nota kesepahaman antara BJPS Ketenagakerjaan dan empat bank mitra, masing-masing pihak akan menyiapkan infrastruktur dan sistem untuk mendukung implementasi program ini. Selanjutnya, akan dibuat perjanjian kerjasama antara BPJS dan bank BUMN terkait pembiayaan tagihan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×