Reporter: Cornelia Agata | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT FWD Insurance Indonesia bersama PT Kredit Pintar Indonesia berkolaborasi menciptakan Kredit Pintar Protection sebagai layanan yang digunakan tidak hanya untuk proteksi pinjaman online tetapi juga terhadap asuransi risiko atas jiwa dan kesehatan nasabah.
Inovasi Kredit Pintar Protection memberi dua manfaat perlindungan kesehatan bagi nasabah. Pertama manfaat meninggal dunia atau ketidakmampuan tetap di mana FWD akan membayarkan sisa pinjaman apabila tertanggung/nasabah meninggal dunia. Kedua, manfaat rawat inap akibat kecelakaan, di mana FWD akan membayarkan tanggungan rawat inap selama tiga hari berturut-turut.
FWD menggandeng Kredit Pintar yang bergerak di bidang pinjam meminjam uang bertujuan agar dapat memberikan inovasi teknologi digital sehingga asuransi menjadi mudah diakses oleh nasabahnya.
Direktur Utama FWD, Anantharaman Sridharan mengatakan bahwa melalui aplikasi Kredit Pintar, masyarakat bisa mengakses dua manfaat penting yakni solusi pendanaan serta proteksi asuransi kesehatan dan/atau jiwa.
Baca Juga: Meski Menang di Pengadilan, Uang Nasabah Jiwasraya Belum Terbayarkan
"Inovasi ini menjadi komitmen FWD untuk menjangkau dan membantu lebih banyak masyarakat Indonesia untuk dapat melindungi dirinya dari berbagai resiko tak terduga dengan memanfaatkan teknologi," tambah Anantharaman Sridharan.
Wisely Wijaya, Direktur Kredit Pintar menambahkan bahwa kerjasama ini dapat meningkatkan rasa percaya diri Kredit Pintar sebagai platform fintech lending atas risiko terjadinya kredit macet karena risiko kesehatan atau jiwa nasabah dalam periode pinjaman.
"Kredit Pintar Protection dapat membantu nasabah dan keluarga pada saat mengalami risiko kesehatan baik itu meninggal, ketidakmampuan tetap, hingga rawat inap, melalui asuransi kesehatan dan jiwa yang ditawarkan FWD pada inovasi ini" ucap Wisely.
Direktur Kredit Pintar juga berharap, melalui inovasi ini, semakin memberikan banyak opsi tambahan serta layanan menyeluruh yang bermanfaat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News