Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia menggandeng Bank DBS Indonesia untuk meluncurkan produk bancassurance digital MiFirst Life Protection. Adapun, premi dari produk tersebut mulai dari Rp 50.000 per bulan
Head of Product Management Manulife Indonesia Richard Sondakh bilang, produk tersebut memiliki manfaat meninggal dunia atau ketidakmampuan total tetap dengan perlindungan hingga Rp 1 miliar dan masa pertanggungan 8 hingga 15 tahun.
Secara rinci, uang pertanggungan tersebut disesuaikan berdasarkan usia ketika masuk. Misal, untuk pertanggungan maksimal Rp 1 miliar bisa didapat ketika tertanggung masuk di usia 31-40 tahun.
Baca Juga: Industri Asuransi Menggeliat, Manulife Perkuat Tenaga Pemasar
“Nanti ketika masa pertanggungan selesai, uang premi bisa kembali 100%,” ujar Richard dalam konferensi pers, Senin (14/10).
Richard juga menyebut semua pembelian produk ini dilakukan secara digital dan tanpa perlu menyertakan hasil dari medical Check up. Namun, pihaknya menegaskan tetap melakukan mitigasi risiko agar tidak berdampak pada klaim pada nantinya.
“Seleksi risiko tetap dilakukan dimana ada tiga pertanyaan jika memang tidak memenuhi ketentuan yang ada, maka tidak bisa membeli produk ini,” imbuhnya.
Head of Investment and Insurance PT Bank DBS Indonesia Djoko Soelistyo berharap, dengan produk ini bisa meningkatkan penetrasi asuransi di kalangan masyarakat produktif. Sayangnya, ia tak mau menyebut berapa target premi dari produk ini.
Baca Juga: Strategi Atur Keuangan Pasca Kenaikan Harga BBM dari Manulife Aset Manajemen
Ia hanya menggambarkan bahwa berdasarkan survei yang dilakukan oleh DBS Indonesia dan Manulife Indonesia, ada 61% responden yang menyatakan ketertarikannya pada asuransi.
“Kendati demikian, banyak yang menyatakan bahwa mereka belum mempersiapkannya,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News