Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia telah membayarkan klaim kepada nasabah sebesar Rp 544,5 miliar sepanjang tahun lalu.
CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengatakan, jumlah klaim yang dibayarkan tahun 2017 meningkat hingga 32% dibandingkan realisasi tahun 2016 yang senilai Rp 413,4 miliar.
Edy bilang, klaim yang dibayarkan perusahaan tidak termasuk manfaat. "Jumlah itu hanya khusus klaim saja. Membayarkan klaim merupakan bukti komitmen kami," kata Edy di Jakarta, Senin (23/4).
Dari jumlah klaim itu, dia bilang, secara garis besar hampir berimbang yang berasal dari klaim sakit maupun klaim meninggal.
Di samping itu, total premi yang didapatkan Generali Indonesia pada 2017 sebesar Rp 3,2 triliun, meningkat 21% dibanding 2016 sebesar Rp 2,64 triliun.
Untuk meningkatkan pelayanan, Generali Indonesia juga akan terus berinovasi guna memberikan perlindungan kesehatan untuk nasabah. Adapun rasio solvabilitas Generali Indonesia pada 2017 sebesar 317%, naik 3% dibandingkan 2016 sebesar 308%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News