kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.212   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Genjot bisnis, BPJS Ketenagakerjaan rilis aplikasi digital


Rabu, 18 Juli 2018 / 08:00 WIB
Genjot bisnis, BPJS Ketenagakerjaan rilis aplikasi digital
ILUSTRASI. Pekerja Memasang Kaca Pada Gedung Bertingkat


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - MALANG. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan perkenalkan aplikasi digital untuk mendukung pertumbuhan bisnis perseroan di tahun 2019. Aplikasi itu berupa aplikasi berbasis mobile, seperti BPJSTKKU, Antrian Online dan Voice Assistant GINA.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan kehadiran aplikasi digital ini diharapkan bisa memberikan kemudahan dan akses kepada peserta untuk mendapatkan informasi mengenai kepesertaan pekerja hingga melaporkan ketidaksesuaian data kepesertaan maupun pelaporan perusahaan.

"Hal ini dilakukan untuk mendukung pelayanan yang lebih ringkas, cepat, dan tepat serta aman bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus Susanto di Hotel Grand Tulip, Malang Jawa Timur, Rabu, (18/7)

Menurutnya, peserta bisa mengakses kartu digital BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKKU. Peserta tidak perlu menunjukkan kartu fisik sebagai bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena kartu digital ini sudah bisa sebagai bukti kepesertaan bagi peserta yang ingin menikmati manfaat tambahan seperti diskon di merchant.

Selain BPJSTKKU, fitur digital lainnya yang juga rilis adalah Antrian dan Verifikasi Online yang berbasis KTP elektronik dan sidik jari yang bertujuan untuk mempersingkat alur pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Di samping itu, ada Antrian Online yaitu fitur digital yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah peserta mendapatkan nomor antrian jika ingin melakukan pencairan saldo JHT di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

"Dari sisi pelaporan kepatuhan perusahaan, juga telah disiapkan pelaporan secara online, untuk memastikan bahwa setiap pekerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, layanan ini juga memudahkan pendaftaran peserta," jelasnya.

Untuk memudahkan interaksi dengan pesertanya, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan inovasi terbaru melalui Voice Assistant GINA yang merupakan singkatan dari Agen Perlindungan Pekerja.

GINA siaga 24 jam membantu peserta atau calon peserta mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Inovasi terbarukan ini dapat diakses dengan mudah melalui smartphone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×