Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) terus berupaya menambah modal inti hingga mencapai Rp 3 triliun. Hal ini sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mensyaratkan setiap bank memiliki modal inti minimum Rp 3 triliun pada akhir 2022.
”Dalam memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun di akhir 2022, Bank berkomitmen melakukan peningkatan modal dengan langkah-langkah diantaranya secara organik maupun anorganik,” ujar Ahmad Fajar, Direktur Utama Bank Victoria International dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa (5/4).
Adapun cara organik ialah dengan membukukan laba bersih. Sedangkan langkah anorganik ditempuh melalui divestasi anak usaha perusahaan, melalui penambahan modal (rights issue), dan strategic partner.
Baca Juga: Bank Victoria Kucurkan Pinjaman Rp 100 Miliar ke Bali Towerindo
Lanjutnya, terkait rencana divestasi, saat ini Bank Victoria tengah dalam proses penjajakan dengan beberapa calon investor.
”Namun demikian, informasi sehubungan dengan investor-investor strategis tersebut belum dapat diungkapkan kepada publik," tekan Fajar.
Ia menambahkan saat ini, Bank Victoria belum ada informasi atau kejadian penting lain bersifat material, dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan, dan dapat mempengaruhi harga saham perseroan yang belum diungkap ke publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News