kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.294   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.192   -38,72   -0,54%
  • KOMPAS100 1.049   -6,90   -0,65%
  • LQ45 807   -6,20   -0,76%
  • ISSI 231   -0,73   -0,32%
  • IDX30 420   -2,85   -0,67%
  • IDXHIDIV20 493   -3,66   -0,74%
  • IDX80 118   -0,49   -0,41%
  • IDXV30 120   0,38   0,32%
  • IDXQ30 135   -1,35   -0,99%

Grab targetkan mencetak 100 juta wirausaha mikro di Asia Tenggara


Jumat, 24 Agustus 2018 / 09:27 WIB
Grab targetkan mencetak 100 juta wirausaha mikro di Asia Tenggara
ILUSTRASI. QR code aplikasi OVO


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. T-Cash dan Go-Pay semakin eksis menjadi salah satu sistem pembayaran di Indonesia. T-Cash bahkan sudah menjadi pipa penyaluran kredit perbankan. Grab tak mau kalah, memberikan fasilitas pembiayaan mikro kepada ribuan usaha mikro kecil menengah (UMKM) kuliner yang tergabung dalam GrabFood bersama Bank Mandiri di Bodetabek dan Pembiayaan Faedah Mikro bersama BRIsyariah bagi para merchant GrabFood di Yogyakarta dan Surabaya. “Grab  menghadirkan inisiatif untuk mendukung tujuan kami yaitu menciptakan peluang pendapatan bagi 100 juta wirausaha mikro di Asia Tenggara pada tahun 2020," ujar Mediko Azwar, Direktur Marketing Grab Indonesia, dalam rilis, Kamis (23/8).

Di sistem pembayaran, saat ini Grab telah menggandeng OVO. Sistem pembayaran ini bisa digunakan untuk  memesan makanan melalui GrabFood, mengirim paket melalui GrabExpress, atau memesan kendaraan dengan berbagai layanan transportasi Grab. Saat ini, Grab memberikan layanan on-demand di 137 kota Indonesia. 

Khusus layanan GrabFood telah memiliki 60.000 merchant di 28 kota di seluruh Indonesia. Seperti Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Bali, Makassar, Medan, Palembang, Semarang, Yogyakarta, Malang, Solo, Manado, Batam, Bandar Lampung, Cirebon, Samarinda, Pekanbaru, Balikpapan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Jambi, Sukabumi, dan Cimahi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×