kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Himbara mendesak agar dibuat regulasi yang mengatur suku bunga deposito


Selasa, 15 Januari 2019 / 18:14 WIB


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Maryono mengimbau agar pemerintah membuat regulasi terkait suku bunga deposito perbankan. Tujuannya adalah agar bank-bank tidak melakukan perang bunga deposito yang justru membuat bisnis industri perbankan tidak kondusif.

"Supaya pengaturan daripada suku bunga bisa diatur jangan sampai masing-masing Buku berlomba-lomba menaikkan bunga," katanya usai Dapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (15/1).

Menurutnya, terlebih di tengah masih ketatnya likuiditas perbankan, perang suku bunga tidak perlu dilakukan.

Sepanjang 2018, Bank Indonesia (BI)  menaikkan enam kali suku bunga acuan hingga 175 bps. Di lain sisi, beberapa bank juga turut mengerek bunganya dengan niat menghimpun lebih banyak dana.

"Di Himbara, kami tidak sekadar mengikuti tren suku bunga. Tapi kami lebih menjaga kualitas kredit, dan stabilisasi sektor riil," katanya.

Meski mendesak agar suku bungan deposito diatur, Maryono bilang capping alias penentuan batas atas dan batas bawah suku bunga belum perlu dilakukan.

"Dibuat fleksibel saja pengaturannya." Lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×