kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.797   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Hotman Paris sebut Kepala Cabang Maybank gunakan uang Winda untuk investasi forex


Rabu, 11 November 2020 / 23:55 WIB
Hotman Paris sebut Kepala Cabang Maybank gunakan uang Winda untuk investasi forex
ILUSTRASI. Pengacara Maybank Hotman Paris Hutapea sebut Kepala Cabang Maybank gunakan dana Winda untuk main atau investasi forex. Tribunnews/Jeprima


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pengacara PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) Hotman Paris terus membuka tabir atas raibnya dana nasabah Maybank Winda Earl Lunadi dan Ibunya Floleta di tabungan sebanyak Rp 22 miliar.

Dalam diskusi yang ditayangkan di televisi, Selasa (10/11) malam, Bang Hotman begitu pengacara Hotman Paris disebut, mengatakan bahwa tersangka AB alias Albert Kepala Cabang Maybank di Cipulir memutarkan dananya untuk investasi di instrumen valuta asing alias forex (foreign exchange).

Menurut Hotman, dalam kasus ini, hilangnya dana milik atlet e-Sport, Winda Lunardi dan ibunya Floleta, senilai Rp 22 miliar disebabkan karena adanya praktik fraud dari tersangka A.

Baca Juga: Kepala cabang Maybank Albert janjikan bunga 9,25% atas simpanan Winda yang kini raib

"Diakui bahwa ada pimpinan cabang yang melakukan praktik perbankan dalam perbankan, yaitu memakai uang nasabah untuk berbisnis. Dia tidak kabur, dia pakai uang nasabah. Sebagian uang tersebut dipakai untuk bermain forex," kata Hotman Paris.

Meksi begitu, Hotman masih tetap mempertanyakan kejanggalan atas rekening tabungan dan kartu ATM yang Winda dan ibunya ke kepala cabang Maybank itu mendapat persetujuan dari Winda.

"Pertanyaannya, apa dia menggunakan uang nasabah sudah mendapat persetujuan nasabah untuk mendapat untung yang lebih besar? Pertanyaan hukum harus terjawab dulu, kalau disetujui, tidak ada alasan bank harus membayar," ujar Hotman.

Baca Juga: Lagi ramai dibahas, begini cara Bank Mandiri cegah kasus fraud

Hotman juga mempertanyakan adanya aliran dana ke rekening ayah Winda Herman Lunardi yang ditransfer dari Bank Central Asia atas nama Kepala Cabang Maybank Albert. Hotman juga mempertanyakan pembelian polis Rp 6 miliar atas nama Winda di Prudential yang diambil dari rekening Winda.

Head of National Anti Fraud Maybank Nehemia Andiko menambahkan, berdasarkan hasil investigasi internal, tersangka A melakukan aksi ini tunggal sebagaimana pengakuan tersangka.

"Hasil investigasi kami, pelaku adalah pelaku tunggal dan ini diaminkan pengakuan pelaku, namun kita tidak mengesampingkan adanya kemungkinan adanya peaku dari non internal bank," ungkapnya.

Pengacara Winda Lunardi, Joey Pattinasarany dalam kesempatan berbeda memastikan bahwa Winda tidak mengetahui aliran dana dari rekening pribadinya untuk pembelian polis asuransi PT Prudential Life Assurance.

Menurut Joey, pembelian polis tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Winda. Winda hanya membuka tabungan di Maybank Cipulir tanpa buku tabungan dan ATM, ia hanya menerima laporan rekening koran saja.

Baca Juga: Dana Rp 22 miliar di bank dibobol, wajibkah bank menggantinya? Ini dasar hukumnya

"Untuk segala aktivitas tersangka oknum bank, saya tegaskan bahwa klien saya tidak pernah mengetahui," kata Joey.

Joey  juga menyebut kalau Winda baru menyadari semua rekening koran selama ini yang terdapat jumlah saldonya adalah palsu.

"Karena setelah menerima bukti laporan mutasi dari bank yang asli baru terlihat jumlah uangnya sisa Rp 16 juta dan Rp 600 ribu," ujarnya.

Lantaran tak mendapat respon dari Maybank, kata Joey,  Winda Lunardi melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri perihal uang tabungan miliknya dan sang ibunda, Floleta, senilai Rp 20 miliar raib.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×