Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. HSBC Indonesia akan ikut perjanjian Global Master Repurchase Agreement (GMRA) untuk meningkatkan transaksi repurchase agreement (repo). Ali Setiawan, Managing Director Head of Global Market HSBC Indonesia mengatakan, pihaknya akan membantuk GMRA ini di tahun 2016 ini.
“Kami menargetkan akan membentuk GMRA di bulan September 2016,” katanya, Kamis (25/8). Sebelumnya, HSBC Indonesia telah ikut perjanjian repo melalui mini repurchase agreement yang dilakukan pada tahun 2013. Saat ini, transaksi mini repo HSBC Indonesia sekitar Rp 1 triliun-Rp 1,5 triliun.
Ali menambahkan, pihaknya belum membentuk perjanjian GMRA pada Kamis, 25 September 2016 ini karena HSBC Indonesia sedangkan menjalankan proses konsolidasi dengan PT Bank Ekonomi Raharja Tbk. Nah, konsolidasi ini akan menjadikan HSBC Indonesia menjadi badan hukum Indonesia dari sebelumnya bank asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News