Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) mengangkat Ko Dae Jin sebagai Komisaris baru berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 3 September 2024 lalu.
Pengangkatan Ko Dae Jin menggantikan posisi Kong Ho Chang sebagai Komisaris sebelumnya yang mengundurkan diri pada 31 Juli 2024.
Manajemen IBK Bank dalam keterbukaan informasinya yang rilis Kamis (5/9) mengatakan, adapun penugasan Ko Dae Jin efektif sejak tanggal dikeluarkan persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: IBK Bank (AGRS) Bidik Rp 1,17 Triliun dari Rights Issue, Simak Jadwalnya
Pengangkatan komisaris baru ini memberikan dampak positif terhadap perseroan kedepannya.
Adapun masa jabatan Ko Dae Jin berlangsung hingga tutup buku 2026, khususnya sampai RUPS Tahunan AGRS yang diselenggarakan pada 2027.
Berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS):
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama (Independen): Taufik Hakim
Komisaris: Ko Dae Jin
Komisaris Independen: Damal Bayu Utama
Komisaris Independen: Joni Swastanta
Dewan Direksi:
Direktur Utama: Oh In Taek
Direktur: Lee Dae Sung
Direktur: Edwin Rudianto
Direktur: Maria Cortilla Vera Afianti
Direktur Kepatuhan: Alexander Frans Rori
Selanjutnya: Telkomsel Hadirkan 5G Sukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024
Menarik Dibaca: Promo Cinema XXI September 2024, Cashback Rp 10.000 Beli Tiket via Gopay di M-TIX
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News