Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Makin banyak bank yang bergabung menjadi peserta BI-FAST. Terbaru, jumlah peserta BI-FAST bertambah 22 terdiri dari 21 bank dan 1 lembaga nonbank yang masuk sebagai peserta gelombang (batch) kedua. Total kini ada 43 peserta BI-FAST, terdiri dari 42 bank dan 1 nonbank.
Biaya transfer antar bank peserta BI-FAST ditetapkan sebesar Rp 2.500
Penambahan peserta ini merupakan komitmen Bank Indonesia (BI) dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI yaitu BI-FAST.
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing. Dalam gelombang ke-2 ini terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga BI FAST akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.
"Selanjutnya, dengan total peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta tersebut (termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama), telah mewakili 81,45% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Senin (31/1).
Baca Juga: Penerapan BI Fast Semakin Memacu Pertumbuhan Transaksi Digital di Perbankan
Layanan BI-FAST akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST.
BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24 jam dan 7 hari seminggu.
Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
Erwin mengatakan, BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.
Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang consumer centric untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.
Baca Juga: Daftar 21 Bank Terapkan BI-FAST, Transfer Antar Bank Hanya Rp 2.500
Berikut daftar tambahan 43 peserta BI- FAST, terdiri dari 42 bank dan 1 lembaga non bank (KSEI):
Bank
- BTN
- UUS BTN
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- UUS Bank Permata
- Bank Mandiri
- Bank Danamon
- UUS Bank Danamon
- Bank CIMB Niaga
- UUS Bank CIMB Niaga
- Bank Central Asia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank BNI
- Bank Syariah Indonesia
- Bank BRI
- Bank OCBC NISP
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank BCA Syariah
- Bank Woori Saudara Indonesia
- Bank HSBC Indonesia
- BPD Jabar & Banten
- Pan Indonesia Bank
- Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
- Bank Maspion Indonesia
- BPD Bali
- Bank Digital BCA
- Bank Sahabat Sampoerna
- Allo Bank Indonesia
- BPD Jateng
- BPD Jateng Unit Usaha Syariah
- Bank Mandiri Taspen
- Bank Papua
- Bank National Nobu
- Bank Ganesha
- Bank KEB Hana Indonesia
- Bank Mestika Dharma
- BPD Jatim
- BPD Jatim Unit Usaha Syariah
- BPD NTT
Non Bank
- KSEI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News