kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ini Kata DPR Soal Kabar Batalnya Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN


Senin, 24 Juni 2024 / 12:01 WIB
Ini Kata DPR Soal Kabar Batalnya Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN
ILUSTRASI. Logo PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). KONTAN/Baihaki/10/3/2024


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengenai batalnya akuisisi Bank Muamalat Indonesia oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) ikut menarik perhatian kalangan legislatif. Langkah BTN dinilai merupakan sebuah bentuk kehati-hatian bank milik negara yang perlu diapresiasi.
 
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khairon mendukung sikap kehati-hatian yang dilakukan Manajemen PT Bank BTN dalam proses akuisisi atau merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. 

Bagaimana pun, kata Herman, proses akuisisi melibatkan banyak variabel dan risiko, termasuk faktor internal kedua perusahaan. 

Baca Juga: BSI International Expo 2024 Impresif, Nilai Transaksi di Atas Rp2 T

"Tentu keputusan yang diambil nantinya didasarkan pada kajian dan analisis dengan mengedepankan asas kehati-hatian. Termasuk proses due dilligence yang telah dilakukan," ungkap Herman dalam keterangannya, Minggu (23/6). 
 
Menurut Herman, Bank BTN tentu harus memastikan bahwa setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan. 

Termasuk, ujarnya, kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×