kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Ini Kata Pemain Fintech Soal Rencana Kenaikan Aturan Modal Minimum


Rabu, 20 April 2022 / 12:29 WIB
Ini Kata Pemain Fintech Soal Rencana Kenaikan Aturan Modal Minimum
ILUSTRASI. Peer to Peer Lending.


Reporter: Cornelia Agata | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji tentang perubahan pengganti POJK 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dalam kajiannya, Salah satu aturan yang ada yakni mengenai syarat permodalan platform teknologi finansial atau fintech bersama (P2P Lending).

OJK pada kajiannya berencana menaikkan permodalan sebesar Rp 25 Miliar dari syarat sebelumnya yang hanya Rp 1 Miliar bagi mereka yang ingin bergabung dalam industri fintech P2P lending.

Wacana kenaikan permodalan turut mengundang komentar para pemain fintech P2P lending. Fintech KoinWorks salah satunya, pihaknya mengaku aturan yang sedang dikaji OJK bisa saja memperkuat industri fintech dan menjadikan industri fintech lebih stabil dan sustain. Kenaikan permodalan fintech juga dinilai dapat dijadikan kesempatan untuk para pemain menciptakan inovasi baru dengan modal yang cukup kuat.

"Ini bisa dijadikan kesempatan, selain untuk memperkuat, secara perlahan-lahan dapat meningkatkan reputasi fintech agar semakin baik, berkualitas, dan mumpuni apabila memiliki kekuatan pada permodalan," ungkap Mark Bruny, CFO KoinWorks pada Kontan (19/4).

Baca Juga: Sejumlah Pemain Fintech Lending Targetkan NPF di Bawah 1%

Ivan Tambunan, CEO & Co-Founder Akseleran juga berpendapat bahwa syarat kenaikan permodalan dari OJK untuk industri fintech P2P lending merupakan hal yang baik. Hal tersebut dikarenakan industri fintech memerlukan permodalan yang semakin kuat menghadapi perkembangan industri ini.

"Penyaluran dana di industri fintech saat ini sudah mencapai triliunan, maka memperkuat permodalan menjadi hal yang baik untuk menghadapi perkembangan industri ini," ungkap Ivan.

Kenaikan permodalan juga mendorong terciptanya tren mengenai industri fintech yang melakukan akuisisi terhadap bank. Dalam wawancara dengan Kontan, Mark Bruny, CFO KoinWorks mengatakan bahwa akuisisi merupakan strategi yang saling menguntungkan satu sama lain.

Fintech dapat mengembangkan ekosistem keuangan lebih luas, sedangkan bank memiliki kesempatan untuk mendapat investor baru dan mempercepat digitalisasi.

"Tren saat ini di mana banyak fintech mulai mengakuisisi bank menjadi fenomena yang akan berdampak positif bagi kinerja fintech yang dapat meningkatkan skala bisnis, dan juga berdampak bagi perekonomian nasional," imbuh Mark Bruny.

Baca Juga: Dorong UMKM Lokal Jadi Juara, GoTo Ajak Masyarakat Jawa Barat BangkitBersama

KoinWorks sendiri tidak menutup kemungkinan untuk melakukan akuisisi, namun sampai saat ini hal tersebut masih dalam kajian karena KoinWorks masih akan fokus menjadi financial partner dan one-stop-shop bagi UKM di Indonesia.

"Saat ini, fokus KoinWorks masih dalam hal melakukan kolaborasi dengan perbankan dan payment technology untuk menciptakan inovasi KoinWorks NEO yaitu layanan finansial terintegrasi yang diproyeksikan untuk pengembangan bisnis UKM," tandas Mark.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×