kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Ini lima strategi bisnis yang akan dilakukan BNI


Rabu, 08 April 2015 / 16:56 WIB
Ini lima strategi bisnis yang akan dilakukan BNI
ILUSTRASI. Kode Redeem Free Fire (FF) Hari ini 26 Oktober 2023, Reward Skin Gloo Wall hingga Pet


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menyiapkan lima strategi untuk meningkatkan bisnis perusahaan. Achmad Baequni Direktur Utama BNI mengatakan, rencana bisnis ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan bisnis dari sisi keuntungan, pendanaan dan produk, serta efisiensi perusahaan.

Strategi pertama adalah memperkuat porsi bisnis banking, ritel dan konsumer melalui sinergi dengan anak-anak perusahaan. Kedua, menjaga pertumbuhan aset dan memperkuat struktur dana murah yakni tabungan dan giro. “Kami akan menjaga komposisi dana murah sebesar 60% terhadap total dana pihak ketiga (DPK),” kata Baequni, di Komisi XI DPR RI, Rabu (8/4).

Rencana ketiga adalah meningkatkan volume transaksi banking melalui jaringan yang ada, agar ada kenaikan pendapatan komisi atau fee based income. Keempat, melakukan efisiensi agar biaya operasional dan pendapatan operasional (BOPO) turun. “Terakhir, kami akan memperbarui digital banking untuk layanan nasabah,” tambahnya.

Sedangkan, dari sisi pertumbuhan organik. Baequni bilang, perusahaan membidik pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 14%-16%, dan kredit tumbuh 15%-17% di tahun 2015. Bank berpelat merah ini optimis target tersebut akan tercatat asal asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5%-5,2% dan inflasi sebesar 5%-5,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×