kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Insentif NIM & BOPO berlaku di kuartal II 2016


Kamis, 07 April 2016 / 15:16 WIB
Insentif NIM & BOPO berlaku di kuartal II 2016


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggodok kebijakan insentif untuk bank yang memiliki rasio margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) dan biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) secara efisien. 

Deputi Komisioner Bidang Pengaturan Perbankan OJK Mulya Siregar menyampaikan, kebjiakan ini akan mulai diberlakukan di kuartal II-2016.

“Aturannya bisa mulai berlaku di kuartal II,” kata Mulya, Kamis (7/4). 

Mulya menambahkan, bank besar seperti bank BUKU 4 dan BUKU 3 berpeluang menikmati insentif ini dengan syarat mereka mau melakukan penurunan NIM dan BOPO. Nah, jika bank besar mulai efisien maka bank kecil seperti BUKU 2 dan BUKU 1 akan ikut melakukan efisiensi.

Seperti diketaui, regulator perbankan ini menjanjikan kemudahan mendirikan kantor cabang bagi bank yang memiliki NIM dan BOPO efisien. “Kami janjikan diskon alokasi modal inti,” tambanya. Namun, Mulya belum dapat menyampaikan tingkat diskon yang akan diberikan kepada perbankan yang efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×