CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Investree pertemukan lender dengan borrower


Selasa, 31 Mei 2016 / 15:23 WIB
Investree pertemukan lender dengan borrower
ILUSTRASI.


Reporter: Mona Tobing | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Bisnis financial technology (fintech) di Indonesia kian semarak. Yang terbaru, layanan finansial dengan skema mempertemukan peminjam (borrower) dengan pemberi pinjaman (lender) diperkenalkan.

Adalah Investree, yakni layanan pinjam meminjam online yang menjadi wadah atau marketplace online mempertemukan lender dengan borrower dengan skema peer to peer lending.

Lewat situs investree.id orang yang memiliki dana lebih, dapat menjadi borrower dari lender yang tengah mencari pendanaan. 

Adapun, borrower nantinya mendapat return atau tingkat pengembalian sebesar 16,7% dari pokok yang dipinjamkan. Sedangkan bagi lender wajib mengembalikan pinjaman sebesar 1,2% per bulan atas pinjaman.

Co Founder dan Chairman Investree Adrian Asharyanto Gunadi menjelaskan, portalnya adalah fintech dengan skema peer to peer lending. Sehingga berbeda dengan fintech industri keuangan non bank yang ada saat ini.

"Sebab, kami tidak menghimpun dana. Namun mempertemukan antara borrower dan lender," terang Adrian pada Selasa (31/5) dalam peluncuran Investree.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tidak hanya sekedar sebagai platform. Investree juga turut memverifikasi, menganalisa, menyetujui serta melakukan account maintenance atas para borrower.

Dengan demikian, tugas Investree mengatur startegi untuk monitoring, collection serta recovery. "Ini untuk meminimalisir risiko keterlambatan. Satu hari terlambat akan kami ingatkan ke lender," ungkap Adrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×