kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.710.000   20.000   0,74%
  • USD/IDR 17.876   93,00   0,52%
  • IDX 6.268   -97,49   -1,53%
  • KOMPAS100 822   -13,16   -1,58%
  • LQ45 626   -8,34   -1,31%
  • ISSI 217   -4,16   -1,89%
  • IDX30 351   -4,37   -1,23%
  • IDXHIDIV20 429   -5,35   -1,23%
  • IDX80 94   -1,42   -1,49%
  • IDXV30 118   -1,74   -1,46%
  • IDXQ30 112   -1,22   -1,08%

Jaga likuiditas, Bank BUMN minta pemerintah tak tarik dana dan tempatkan dana baru


Jumat, 01 Mei 2020 / 20:03 WIB
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Jaga likuiditas, Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) minta pemerintah tak tarik dan dan tempatkan dana baru Untuk menjaga likuiditas,

Himbara minta pemerintah menempatkan dana-dana baru di bank BUMN. Ini  agar kebutuhan likuiditas bank terjamin dan cukup untuk memberikan penundaan cicilan kredit kepada nasabah yang tertekan virus corona  atau Covid-19.

Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia  Tbk  (BBRI) Sunarso dalam rapat virtual dengan Komisi VI DPR, Kamis (30/4) mengatakan,  bank-bank milik negara membutuhkan dukungan penempatan dana baru dari pemerintah untuk menjaga likuiditas. 

“Pemerintah bisa menempatkan  di bank Himbara dengan suku bunga khusus untuk menggantikan likuiditas akibat penundaan pembayaran angsuran pokok," ujar Sunarso, Kamis (30/4).

Tak hanya itu saja, bank pelat merah juga minta pemerintah untuk mempertahankan dana yang  ada di bank BUMN. Begitu juga dengan dana-dana simpanan sesama perusahaan negara agar tetap didiamkan di bank.
"Penarikan dana oleh lembaga pemerintah dan BUMN sebaiknya dibatasi hanya untuk kebutuhan operasional dan tidak dipindah antar bank," katanya.

Menurut Sunarso,  saat bank memberikan penundaan bayar cicilan kredit nasabah sebagai bagian program pemerintah, bank tidak mendapat pembayaran pokok dan bunga pinjaman dari nasabah.

Sementara bank perlu likuiditas untuk menjalankan operasional, seperti memberikan kredit baru kepada nasabah lain.Bank juga harus menyelenggarakan sistem pembayaran bila sewaktu-waktu dana simpanan nasabah ingin ditarik.

Bank juga berharap  pemerintah memberikan subsidi bunga atas bunga yang ditunda pembayarannya oleh nasabah sesuai kebijakan pemerintah. Subsidi ini bisa diberikan pemerintah dari kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×