kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jaga likuiditas, transaksi pasar uang antar-bank makin ramai


Rabu, 16 Mei 2018 / 15:26 WIB
Jaga likuiditas, transaksi pasar uang antar-bank makin ramai
ILUSTRASI. Uang rupiah


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meminta bank-bank besar lebih aktif menjaga likuditas lewat pasar uang antar bank (PUAB). Cara ini pun bisa membantu bank-bank kecil mendapatkan fasilitas likuiditas.

Menurut Ketua Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo, saat ini, aktivitas di PUAB sudah jauh lebih aktif. Apalagi jika dibandingkan ketika tahun 2008, transaksi pasar uang dua tahun terakhir sudah lebih ramai.

Memang, menurut data statistik sistem keuangan Indonesia (SSKI) yang dirilis oleh Bank Indonesia, aktivitas pasar uang antar-bank mengalami peningkatan tinggi.

Rata-rata harian volume transaksi PUAB rupiah di bulan Maret 2018 mencapai Rp 21,52 triliun, lebih tinggi ketimbang Maret 2017 yang sebesar Rp 13,15 triliun.

Volume terbesar masih didominasi dengan tenor overnight yang mencapai Rp 14,54 triliun di bulan Maret 2018, dibandingkan transaksi bulan yang sama tahun lalu Rp 8,91 triliun.

Pun, dari sisi rata-rata harian, frekuensi transaksinya PUAB seluruh tenor di bulan Maret 2018 mencapai 251 juta transaksi. Lebih aktif bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 158 juta transaksi.

Selain PUAB, rata-rata harian volume transaksi Repo juga aktif mencapai Rp 1,14 triliun pada seluruh tenor di bulan Maret. Angka ini menurun sedikit dari RRH volume transaksi Repo di bulan Maret 2017 sebesar Rp 1,15 triliun.

Meski secara volume sedikit melambat, frekuensi transaksi Repo cenderung lebih aktif yakni mencapai 182 transaksi di bulan Maret 2018. Dibandingkan di Maret 2017 sebesar 107 transaksi.

Menurut Kartika, semakin aktifnya perbankan di Indonesia di pasar uang maka tingkat suku bunga terutama bunga deposito akan lebih dapat dikendalikan. Dengan kata lain, bank tidak perlu berlomba-lomba untuk menaikkan bunga depositonya untuk mencari tambahan likuiditas.

Bank kecil dan BPD

Menanggapi hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengatakan pihaknya sudah aktif di pasar uang. SEVP Global Treasury BI Hexana Tri Sasongko mengatakan, BRI termasuk salah satu supplier likuditas kepada bank kecil melalui fasilitas Repo.

Adapun dalam menjaga likuditas di pasar, Hexana mengatakan, bank kecil sebaiknya memelihara cadangan sekunder alias secondary reserve dalam instrumen yang bisa di repo. Artinya, dengan begitu bank kecil dapat menggunakan cadangan sekundernya sebagai jaminan untuk memenuhi kebutuhan likuditasnya.

"Transaksi instrumen antar bank instrumennya disesuaikan ada yang di PUAB ada yang Repo. BRI termasuk supplier liquidity bank kecil melalui Repo. Intinya kami net lender," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (16/5).

Sayangnya, Hexana enggan menjelaskan secara detil besaran transaksi Repo BRI saat ini.

Sebagai gambaran saja, per akhir 2017 lalu total volume transaksi Repo BRI dan seluruh bank mencapai Rp 55,56 triliun. Guna lebih aktif di pasar uang terutama Repo, BRI juga telah melakukan global master repurchase agreement (GMRA) dengan 59 pelaku pasar pada bulan Maret 2018 lalu. Diantaranya dengan 26 BPD yang telah menjalin kerjasama aktif dalam pemenuhuhan likuditas melalui transaksi repo/reverse repo, PUAB.

Pun, khusus untuk transaksi Repo antara BRI dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia tercatat sudah mencapai Rp 8,56 triliun sepanjang tahun 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×