Reporter: Anisah Novitarani | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Sebanyak 5,43 juta unit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjadi binaan Perum Jamkrindo akan mendapatkan layanan konsultasi manajemen dan pendampingan. Perusahaan penjaminan kredit UMKM dan koperasi ini juga memberikan pemeringkatan (scoring) agar UMKM dapat naik kelas dan usahanya berkembang lebih baik.
Diding S. Anwar, Direktur Utama Jamkrindo mengatakan, jika dengan diberi peringkat, UMKM selanjutnya memiliki kesempatan untuk mengakses pembiayaan. "Adanya hal tersebut, nantinya akan mendorong usaha untuk meningkat," tutur Diding dalam sambutannya di acara "Tayang Publik Pemeringkatan UMKM" di Kantor Perum Jamkrindo, Rabu (17/5).
UMKM yang sudah masuk dalam database Perum Jamkrindo yakni untuk UMKM Terjamin Perum Jamkrindo sebanyak 5,41 juta, UMKM Terjamin Suretyship sebanyak 880, UMKM Universitas Brawijaya sebanyak 6.806. Kemudian UMKM Universitas Negeri Jakarta sebanyak 93, UMKM Kabupaten Kudus sebanyak 1.157, UMKM Universitas Indonesia sebanyak 700. UMKM Terjamin Penjaminan Langsung sebanyak 110, UMKM Universitas Pancasila sebanyak 67, dan UMKM Bank Indonesia sebanyak 3.000.
Diding menyampaikan, jumlah UMKM di Indonesia sekitar 57 juta UMKM, datanya tersebar, dengan jenis dan kualitas data beragam dan belum terintegrasi. Saat ini, Perum Jamkrindo terus melalukan pembangunan database UMKM dengan kualitas data yang baik, terbaru, dan terintegrasi, untuk mendukung pengembangan dan pembinaan UMKM secara nasional.
Kegiatan pembangunan database dan pemeringkatan UMKM mulai dilaksanakan oleh Perum Jamkrindo sejak akhir tahun 2015.
"Kegiatan pemeringkatan ini telah diamanatkan dalam UU Penjaminan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan Pasal 52, dan Perum Jamkrindo mendapat dukungan sangat positif dari Kementerian BUMN dan OJK," tutur Diding.
Lebih lanjut Diding menyampaikan, dari sisi akses keuangan, informasi pemeringkatan yang dihasilkan Perum Jamkrindo diharapkan dapat membantu mengurangi asymmetric information antara UMKM dan para lender (bank dan nonbank), untuk selanjutnya dapat mengurangi biaya perolehan debitur (biaya akuisisi).
"Kegiatan pembangunan database dan pemeringkatan UMKM Perum Jamkrindo, hingga saat ini terus dikembangkan melalui penyusunan metodologi pemeringkatan UMKM, kerja sama dengan universitas dan stakeholder lainnya," tutur Diding.
Jumlah UMKM yang sudah mendapatkan peringkat dari Perum Jamkrindo yang sudah dilakukan sejak tahun 2015 sampai dengan bulan April 2017 ini adalah sebanyak 260 UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News